'/> Point Penting Perubahan Kurikulum 2013 Menjadi Kurikulum Nasional

Info Populer 2022

Point Penting Perubahan Kurikulum 2013 Menjadi Kurikulum Nasional

Point Penting Perubahan Kurikulum 2013 Menjadi Kurikulum Nasional
Point Penting Perubahan Kurikulum 2013 Menjadi Kurikulum Nasional
- Kurikulum Nasional merupakan perubahan dari Kurikulum 2013, Hal ini mungkin dalam hal perbaikan-perbaikan menuju yang lebih baik. Karena memang untuk pertama kalinya penerapan Kurikulum 2013 ini banyak hal dan Faktor yang dapat dikatakan menjadi permasalahan sehingga Kurikulum ini tidak serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Hanya Beberapa sekolah yang ditunjuk eksklusif dan menjadi percobaan penerapan kurikulum ini.

Perbaikan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional dilaksanakan melalui Diklat Kurikulum yang beberapa ahad kebelakang dilaksanakan dan dipilihlah Guru dengan hasil UKG (Uji Kompetensi Guru) yang memuaskan menjadi pesertanya.

 Kurikulum Nasional merupakan perubahan dari Kurikulum  Point Penting Perubahan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional

Adapun hasil dari Diklat Kurikulum Nasional ini pun diantaranya :  

  1. Nama kurikulum tidak bermetamorfosis kurikulum nasional tp tetap Kurikulum 2013 Edisi revisi yang berlaku secara Nasional.
  2. Penilaian perilaku KI 1 & KI 2 sdh ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya agama dan ppkn namun Ki tetap dicantumkankan dlm penulisan RPP.
  3. Jika ada 2 nilai praktek dalam 1 kd, maka yg diambil adl nilai yg tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 kd ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata2. untuk pengetahuan, bobot evaluasi harian dan evaluasi selesai semester itu sama. 
  4. Pendekatan scientific 5M bukan lah satu2 nya metode ketika mengajar dan apabila dipakai maka susunan nya tidak harus berurutan
  5. Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom yaitu KD, materi pembelajaran dan acara pembelajaran
  6. Perubahan terminologi ulangan harian menjadi evaluasi harian, uas menjadi evaluasi selesai semester utk semester 1 dan evaluasi selesai tahun utk semester 2. Dan sudah tdk ada lagi uts eksklusif ke evaluasi selesai semester. 
  7. Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang dipakai dan materi dibentuk dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik evaluasi (jika ada).
  8. Skala evaluasi menjadi 1-100. Penilaian perilaku diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi. 
  9. Remedial diberikan untuk yg kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial yaitu nilai yg dicantumkan dalam hasil.
Demikianlah kiranya menyebarkan Informasi mengenai "Point Penting Perubahan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional" Semoga anda dapat mendapat pencerahan dan menyebabkan citra mengenai Kurikulum Nasional ini. Sekian dan Terima Kasih.

Sumber : Facebook.com - Eni Kim - Group : Memahami_kurikulum_2013
Advertisement

Iklan Sidebar